Loading...

Tuesday, February 6, 2007

BANTUAN BERAS DAN LAUK AHMADIYAH DISETOP

http://lomboknews.wordpress.com/2007/02/05/bantuan-beras-dan-lauk-ahmadiyah-disetop/

MATARAM - 31 orang anggota Jamaah Ahmadiyah Lombok mendatangi kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) di Mataram, Senin (5/2). Sebelumnya, secara terpisah, sebanyak 18 orang jamaah perempuan mendatangi Komisi I DPRD NTB yang ditemui Ali Ahmad dan Ahmad Taqiuddin Mansyur. Delapan orang pemuda lainnya ke Markas Polda Nusa Tenggara Barat tetapi tidak ada seorang pun pejabat yang menemuinya karena tidak bersurat terlebih dahulu.

Mereka yang didampingi oleh Direktur Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi Taufiqurrahman, minta diizinkan pulang ke rumahnya di Dusun Ketapang Desa Gegerung Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat setelah bantuan beras dan lauk pauk dihentikan oleh Bupati Lombok Barat. "Saya membantu mereka yang memerlukan perlindungan Negara. Mereka butuh bantuan makanan dan kesehatan," ujar Taufiq.

Ketua RT 11 Ketapang Gegerung Zainal Abidin, yang juga jamaah Ahmadiyah mengatakan para pengungsi sudah sebulan sejak Januari lalu tidak menerima bantuan beras dan lauk pauk. Di sana ada 34 kepala keluarga atau 137 jiwa yang terusir dari rumah mereka. Ini adalah kedelapan kalinya sejak 1998 mengalami pengusiran dari desa asalanya di Pancor Lombok Timur hingga sewaktu tinggal di daerah lain.

Semula setiap bulannya per jiwa menerima beras 7,3 kilogram dan setiap keluarga memperoleh mie, ikan kalengan, kecap untuk hidup di penampungan sementara di Asrama Transito Mataram. Sejak 4 Pebruari 2006, setahun lalu, mereka mengungsi karena rumah-rumah mereka dibakar oleh warga yang menolak keberadaan mereka.

Bupati Lombok Barat Iskandar melalui suratnya ke Gubernur NTB, tertanggal 18 Desember 2006 lalu menyatakan tidak mampu menanggung bantuan beras dan lauk pauk warga Ahmadiyah tersebut. "Apabila terus menerus akan membebani anggaran," kata Iskandar dalam suratnya. Karenanya untuk kelanjutan penanganannya diserahkan kepada Gubernur NTB. Guna menghindari yang tidak diinginkan, Iskandar juga meminta tidak diizinkan kembali ke Ketapang.

Sewaktu diterima Asisten I bidang Tata Praja Sekretaris Daerah NTB Sirojul Munir dan Kepala Biro Kesejahteraan Sosial dan Pemberdyaan Perempuan Wildan, mereka meminta hak warga negaranya dilindungi. Ketua Dewan Penasehat Ahmadiyah di NTB Syamsir Ali menyatakan sebagai warga Indonesia tidak diperlakukan sebagai kelompok minoritas. "Mau dikemanakan kalau tidak kembali ke rumah asalnya," kata Syamsir. Syahidin mengemukakan penderitaannya seperti belum merdeka karena masih merasa dijajah.  "Kami sudah bosan di asrama. Seperti burung dalam sangkar," kata Munawarah, 41 tahun, ibu empat orang anak. Sedangkan apabila diberikan izin pulang, bisa bekerja dengan tenang untuk mendapatkan nafkah. Suaminya, Sulaiman Damanik yang semula pengusaha kini menjadi pembantu pekerja bangunan. Bahkan ada yang menjadi tukang ojek.

Sebelumnya, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Wildan mengemukakan adanya surat Wakil Gubernur NTB Bonyo Thamrin Rayes tertanggap 28 Maret 2006 yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung. Mengutip keputusan Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Ahmadiyah di luar agama Islam dan murtad, meminta larangan keberadaannya. Namun, seperti dikatakan oleh Asisten I Sirojul Munir, belum ada jawabannya. "Saat ini masih dalam proses penyelesaian," ucapnya.(supriyantho khafid)

No comments: