Loading...

Wednesday, February 28, 2007

detik : Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Penyelidik Kasus Ahmadiyah

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/02/tgl/28/time/132510/idnews/748030/idkanal/10

28/02/2007 13:25 WIB
Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Penyelidik Kasus Ahmadiyah
M. Rizal Maslan - detikcom

Jakarta - Tim Advokasi Jemaat Ahmadiyah Indonesiamendesak Komnas HAM membentuk tim penyelidik kasus Ahmadiyah. KomnasHAM juga diminta menyatakan kasus itu sebagai pelanggaran HAM berat.

Padahal jemaat Ahmadiyah sebelumnya sudah menyampaikan pelanggaran olehtim monitoring Komnas HAM, dan Komnas HAM sudah menyampaikan laporansementara kepada korban beberapa tahun lalu.

"Sayangnya laporan sementara itu tidak diikuti oleh proses penyidikanpro justisia. Bila tidak, akan semakin mengaburkan proses penuntasansaat ini," kata pengacara publik LBH Jakarta Nurkolis yang didampingijuru bicara jemaat Ahmadiayah.

Hal ini disampaikan Nurkolis dalam jumpa pers di kantor LBH Jakarta, Jalan Mendut, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2007).

Menurut dia, Komnas HAM diminta mengumumkan kepada publik hasilsementara tim pemantau kasus Ahmadiyah dan memanggil aktor penyerangansejumlah tempat Ahmadiyah untuk dimintai keterangan.

"Hampir dua tahun Kampus Mubarok di Parung masih ditutup, begitu jugawarga jemaat Ahmadiyah di Ketapang, Lombok karena belum berani pulangke rumahnya," ujarnya.

Lebih lanjut Nurkolis mengatakan ketakutan warga Ahmadiyah di Lomboklantaran masih adanya fatwa MUI yang mengatakan Ahmadiyah sesat danSurat Keputusan (SK) dari Pemda Lombok yang dijadikan pembenaran olehpenentang jemaat Ahmadiyah.(aan/sss)

No comments: